Kunjungan Kerja Ke Kemensos, Daeng Iwan Bersama Rombongan DPRD Takalar Dalami Mekanisme Penetapan Desil

Daeng Iwan dan Aleg DPRD Takalar Bersama Perwakilan Kemensos RI Di Jakarta


Takalarterkini.com, - Jakarta. Kerja pengawasan dan penyampai aspirasi masyarakat terus dilakukan DPRD Kabupaten Takalar. Tak hanya dilingkungan pemerintah daerah melalui instansi atau OPD terkait, kali ini Daeng Iwan yang juga Wakil Ketua II DPRD Takalar bersama beberapa aleg DPRD Takalar melakukan advokasi dan sampaikan aspirasi masyarakat ke tingkat Pemerintah Pusat.


Kementerian Sosial yang merupakan eksekutor dan regulator penetapan masyarakat untuk dapat dilayani BPJS dan bantuan sosial lainnya melalui penetapan desil, menjadi tempat para legislator ini untuk mendapat jawaban dan penjelasan teknis berdasarkan aturan yang ada.


Sekadar di ketahui bahwa, sebelumnya Daeng Iwan bersama aleg DPRD lainnya telah mengunjungi Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar.


Tim kemudian melanjutkan koordinasi ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.


Daeng Iwan bersama aleg DPRD Takalar lainnya yakni H. Nurdin, H. Hijas, H. Lotteng, dan H. Ahmad Nyengka. Rombongan ini langsung melakukan audiance dan mempertanyakan serta mendalami mekanisme penetapan desil.  Berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, serta arah kebijakan dan solutif yang akan diterapkan Kementerian Sosial ke depan.


Dalam sambutan dan penyampaiannya, Daeng Iwan mengungkapkan bahwa langkah ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan sosial benar-benar tepat sasaran, adil, dan mampu menjawab harapan masyarakat, khususnya di Kabupaten Takalar, harapnya.


Di Kementerian Sosial, rombongan anggota DPRD Takalar tergabung dengan tamu lain yang ingin juga melakukan audiensi dengan masalah yang sama seperti dari DPRD Kabupaten Bandung dan Kota Pariaman serta dari Pemda Kabupaten Gorontalo.


Penatapan desil sebagai salah satu syarat untuk pemberlakukan BPJS dan bantuan sosial mendapat respon beragam dari kalangan masyarakat. Mereka menganggap bahwa pemerintah tak lagi memberikan perlindungan sosial dan jaminan kesehatan bagi rakyatnya, khususnya bagi warga wong cilik dan masyarakat miskin.


"Kami berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan sosial agar lebih transparan, akurat, dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tutup Daeng Iwan selaku Wakil Ketua II DPRD Takalar. AJM/RedTT.


Sumber: Irwan Iskandar (Waka DPRD Kab. Takalar)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aklamasi, Alauddin Torki Pimpin KONI Takalar Dalam Rapat Pleno

Tim BKP-PK Psikologi UNM Gelar Program Pendampingan “Tabung Emosi” Bagi WBP Lapas Kelas IIB Takalar

Gelar Rapat Persiapan, Panitia Konferkab PGRI Takalar Matangkan Pelaksanaan